PERBEDAAN
KBK DAN KTSP
Pendahuluan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum 1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda
Perbedaan antara KBK dan KTSP
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK | KURIKULUM 2004 | KURIKULUM 2006 |
1. Landasan Hukum | Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan | UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan |
2. Implementasi / Pelaksanaan Kurikulum | Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. | Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL |
3. Ideologi Pendidik- an yang Dianut | Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif | Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif |
4. Sifat (1) | Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan | Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut. |
5. Sifat (2) | Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur) | Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP |
6. Pendekatan | Berbasis Kompetensi Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian | Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru |
7. Struktur | Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999) Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD) | Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD) Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran |
8. Beban Belajar | Jumlah Jam/minggu : SD/MI = 26-32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/SMK = 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP: SD = 35 menit SMP = 40 menit SMA/MA = 45 menit | Jumlah Jam/minggu : SD/MI 1-3 = 27/minggu SD/MI 4-6 = 32/minggu SMP/MTs = 32/minggu SMA/MA= 38-39/minggu Lama belajar per 1 JP: SD/MI = 35 menit SMP/MTs = 40 menit SMA/MA = 45 menit |
9. Pengembangan Kurikulum lebih lanjut | Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP. Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran | Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) |
10. Prinsip Pengembangan Kurikulum | Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya Penguatan Integritas Nasional Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika Kesamaan Memperoleh Kesempatan Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi Pengembangan Kecakapan Hidup Belajar Sepanjang Hayat Berpusat pada Anak Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan | Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinam-bungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah |
11. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum | Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum | 1.Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. 2 .Menegakkan lima pilar belajar: belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan. 3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada 5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. 6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. 7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan. |
12. Pedoman Pelaksanaan Kurikulum | Bahasa Pengantar Intrakurikuler Ekstrakurikuler Remedial, pengayaan, akselerasi Bimbingan & Konseling Nilai-nilai Pancasila Budi Pekerti Tenaga Kependidikan Sumber dan Sarana Belajar Tahap Pelaksanaan Pengembangan Silabus Pengelolaan Kurikulum | Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004. |
Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.
Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :
1. Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).
2 . Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4. Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)
5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Rangkuman
KTSP itu bukan menggantikan KBK, hanya masalah segi aspeknya saja yang berbeda. Bicara KBK adalah lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah
Tetapi pada prinsipnya, model KTSP bukanlah kurikulum baru, hanya modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada. “Jadi bukan berarti kita ganti kurikulum,”
0 komentar:
Posting Komentar