Rabu, 22 Juni 2011


PERBEDAAN
KBK  DAN  KTSP
Pendahuluan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan Kurikulum 1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun  1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah  Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan  pendidikan dari yang bersifat sentralistik  kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi  pada penyempurnaan kurikulum. Melalui Kurikulum 2004, daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan di wilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda
Perbedaan antara KBK dan KTSP
Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
1. Landasan Hukum
Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
UU No. 20/2003 – Sisdiknas
PP No. 19/2005 – SPN
Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
2. Implementasi /
Pelaksanaan
Kurikulum
Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
3. Ideologi Pendidik-
an yang Dianut
Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
4. Sifat (1)
Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
5. Sifat (2)
Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
6. Pendekatan
Berbasis Kompetensi
Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
Berbasis Kompetensi
Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
7. Struktur
Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
Ada perubahan nama mata pelajaran
Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
Ada perubahan nama mata pelajaran
KN dan IPS di SD dipisah lagi
Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
8. Beban Belajar
Jumlah Jam/minggu :
SD/MI = 26-32/minggu
SMP/MTs = 32/minggu
SMA/SMK = 38-39/minggu
Lama belajar per 1 JP:
SD = 35 menit
SMP = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
Jumlah Jam/minggu :
SD/MI 1-3 = 27/minggu
SD/MI 4-6 = 32/minggu
SMP/MTs = 32/minggu
SMA/MA= 38-39/minggu
Lama belajar per 1 JP:
SD/MI = 35 menit
SMP/MTs = 40 menit
SMA/MA = 45 menit
9. Pengembangan
Kurikulum lebih
lanjut
Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
10. Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
Penguatan Integritas Nasional
Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Pengembangan Kecakapan Hidup
Belajar Sepanjang Hayat
Berpusat pada Anak
Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinam-bungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
11. Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
1.Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
2 .Menegakkan lima pilar belajar:
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
12. Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
Bahasa Pengantar
Intrakurikuler
Ekstrakurikuler
Remedial, pengayaan, akselerasi
Bimbingan & Konseling
Nilai-nilai Pancasila
Budi Pekerti
Tenaga Kependidikan
Sumber dan Sarana Belajar
Tahap Pelaksanaan
Pengembangan Silabus
Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.
Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.

Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :
1.      Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).
2  . Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
4.      Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)
5.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
Rangkuman
KTSP itu bukan menggantikan KBK, hanya masalah segi aspeknya saja yang berbeda. Bicara KBK adalah lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah
Tetapi pada prinsipnya, model KTSP bukanlah kurikulum baru, hanya modifikasi dari model kurikulum yang sudah ada. “Jadi bukan berarti kita ganti kurikulum,”

Ditulis Oleh : Nawawi // 13.38
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About

m