Kamis, 31 Maret 2011

BACAAN MUROQI' SHALAT JUM'AT

Bacaan dibawah ini dibaca oleh Muadzin shalat jum'at sebelum adzan kedua.

مَعَاشِرَالْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ الله
رُوِيَ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّهُ قَال: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ :اِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ اَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَاتْ:
اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ الله   3x
اَطِيْعُوْا لآاِلهَ اِلاَّالله مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله.
اَللّهُمَّ صَلّ ِعَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللّهُمَّ صَلّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللّهُمَّ صَلّ ِعَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِاْلأَوَّلِيْنَ وَاْلأخِرِيْنَ، وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَنْ سَادَاتِنَا اَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ اَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُلِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
 
اَللّهُمَّ قَوِّ اْلإِسْلاَمَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَات،ِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَسَيِّرْهُمْ سَيِّرَ مَنْ تَمَسَّكَ بِالدِّيْنِ الْقَوِيْم، يَا رَبِّ اخْتِمْ لَناَ مِنْكَ بِالْخَيْرِ، وَيَا خَيْرَالنَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالمِيْنَ.

Rabu, 30 Maret 2011

MAKALAH BIMBINGAN KONSELING (BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH)


URAIAN MENGENAI BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH


Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi, persoalan yang lain timbul. Demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi yang terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.
Manusia perlu mengenal dirinya sebaik-baiknya. Dengan mengenal diri sendiri ini manusia akan dapat bertindak dengan cepat sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya. Namun demikian tidak semua manusia mampu mengenal segala kemampuan dirinya. Mereka ini memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri sendiri, lengkap dengan segala kemampuan yang dimilikinya, dan bantuan ini dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
Kenyataan membuktikan dibidang pendidikan khususnya di sekolahpun para guru ataupun para pembimbing menghadapi berbagai masalah disekolah, antara lain[1]:
          1.        Guru atau pembimbing menghadapi anak-anak yang mengalami kesulitan atau persoalan yang berhubungan dengan pelajaran, dimana anak-anak mempunyai prestasi belajar yang kurang memuaskan. Dalam hal ini pembimbing akan menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pengajaran. Dalam kondisi ini titik berat masalah adalah menyangkut bimbingan belajar atau bimbingan yang menyangkut pendidikan.
          2.        Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua anak yang lulus dari suatu sekolah dapat melanjutkan pelajarannya ke sekolah yang lebih tinggi. Di antara anak-anak itu ada yang langsung mencari pekerjaan. Menghadapi masalah ini pembimbing mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan, penjelasan ataupun rekomendasi lapangan-lapangan mana yang kiranya cocok bagi anak-anak yang diibimbingnya.
          3.        Pembimbing tidak jarang menghadapi anak-anak yang mengalami kesulitan dalam bidang pribadinya.
          4.        Pembimbing juga sering menghadapi anak-anak yang mengalami kesulitan dalam lapangan social ajustmentnya, misalnya kesukaran dalam mengadakan hubungan dengan teman, anak terisolasi, canggung dalam pergaulan, dan sebagainya
Contoh-contoh tersebut di atas memberikan gambaran bahwa sekalipun bimbingan dan konseling yang dibicarakan hanya terbatas pada bimbingan dan konseling di sekolah, namun hal itu tidak berarti bahwa hanya akan terbatas pada bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran, tetapi juga bidang yang lain. Hanya saja titik beratnya terletak pada bimbingan dan konseling pada pendidikan dan pengajaran.
Adanya bimbingan dan konseling di sekolah ialah untuk mengadakan pelayanan terhadap siswa-siswi dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Pelayanan tersebut meliputi[2]:
1.      Personal Guidance, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan pribadi;
2.      Educational Guidance, yaitu penyesuaian dan kemajuan pendidikan;
3.      Vocational Guidance, yaitu penyesuaian dan perkembangan pekerjaan;
4.      Follow-up, yaitu sesudah keluar dari sekolah.
Melihat hal tersebut, tampak betapa banyak kesukaran yang mungkin dihadapi siswa dalam pertumbuhannya. Apalagi mengingat keadaan masyarakat kota dewasa ini, yang semakin hari semakin kompleks masalahnya. Sering kita dengar keluhan-keluhan yang mengatakan bahwa lulusan sekolah sekarang banyak yang tidak dapat bekerja, jumlah penganggur lulusan sekolah makin bertambah, makin merosotnya moral siswa, dan sebagainya. Ini semua menunjukkan betapa banyaknya pelayanan atau bantuan yang harus diberikan oleh guru-guru dalam pendidikannya. Bimbingan yang diberikan guru kepada siswa-siswi tidak saja terbatas membantu mengatassi kesulitan-kesulitan mereka, melainkan pula masalah melanjutkan sekolah dan memilih jabatan. Adanya bimbingan dan konseling disekolah diharapkan menjadi alat penyaluran anak-anak ke arah pilihan sekolah atau pilihan pekerjaan yang sesuai dengan pembawaan dan kemampuan masing-masing.
URAIAN TEORI BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH

A. Kode Etik Bimbingan dan Penyuluhan
Yang dimaksud dengan kode etik ialah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling demi untuk kebaikan. Kode etik bagi sesuatu jabatan bukan merupakan hal yang baru. Tiap-tiap jabatan pada umumnya mempunyai kode etik sendiri-sendiri, sekalipun tetap ada kemungkinan bahwa kode etik itu tidak secara formal diadakan. Kita mengetahui bahwa para dokter mempunyai kode etik, para guru mempunyai kode etik, bahkan tukang becakpun mempunyai kode etik tersendiri.
Dengan adanya kode etik di dalam bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan akan menjadi semakin baik, lebih-lebih di Indonesia di mana bimbingan dan konseling  masih relatif baru. Kode etik ini mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan.
Di dalam makalah ini dikemukakan beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling diharapkan paling tidak dapat memberikan suatu garis yang dapat menolong di dalam memberikan bimbingan dan konseling. Antara lain sebagai berikut[3]:
1.            Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.             Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
3.            Oleh karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembimbing harus:
a.       Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya
b.      Menunjukkan sikap hormat kepada klien
c.       Menghargai sama terhadap bermacam-macam klien. Jadi di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghadapi klien dalam derajat yang sama.
4.            Pembimbing tidak diperkanankan:
a.       Menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.
b.      Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.
c.       Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
d.      Mengalihkan klien pada konselor lain tanpa persetujuan klien.
5.            Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6.            Pembimbing haruslah selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya
Kode-kode etik seperti dikemukakan di atas itu mempunyai hubungan yang erat satu dengan yang lain, yang tidak dapat dilepaskan satu dari yang lainnya apabila hendak mencapai tujuan bimbingan dan konseling sebaik-baiknya.
B. Fungsi Bimbingan Di Sekolah
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut[4]:
1.            Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan  pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.            Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat -obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.            Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.            Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.            Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.            Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.            Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.            Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.            Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi -kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., adalah sebagai berikut[5]:
1.            Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
2.            Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.            Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.            Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.


C. Syarat Bagi Seorang Pembimbing Di Sekolah
Syarat-syarat apakah yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah? Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995)[6] menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan, (3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
1.        Syarat yang Berkenaan dengan Kepribadian
Seorang guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki kepribadian yang baik pula.
2.        Syarat yang Berkenaan dengan Pendidikan
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan profesional menuntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan. Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
3.        Syarat yang berkenaan dengan Pengalaman
Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling dan praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Setidaknya calon guru BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa.
4.        Syarat Yang Berkenaan Dengan Kemampuan
Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Dalam pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya seorang pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan Konseling (studi dan karir) Prof. Dr. Bimo Walgito Menjelaskan, yaitu[7]:
1.        Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun praktik. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science, ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki kecakapan didalam praktik.
2.        Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3.        Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya, apabila jasmani dan psikis tidak sehat, maka hal itu akan mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.
4.        Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
5.        Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6.        Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7.        Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.


D. Orang Yang Dapat Membimbing Di Sekolah
Sipakah yang dapat menjadi pembimbing di sekolah? Untuk menjawab pertanyaan ini ada 2 kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu[8]:
1.      Pembimbing di sekolah dipegang oleh orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan lain.
2.      Pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat guru juga menjadi pembimbing
Dari dua kemungkinan di atas, masing-masing mempunyai keuntunagn maupun kelemahan, yaitu:
a.        Kalau pembimbing di sekolah dipegang oleh seorang pembimbing atau konselor yang khusus:
Keuntungan-keuntungannya:
  1. Ada kemungkinan bagi pembimbing untuk memusatkan segala perhatian dan kemampuannya pada soal-soal bimbingan karena ia terlepas dari kewajiban mengajar. Dengan demikian bimbingan dan konseling akan berlangsung lebih sempurna.
  2. Perhatian pembimbing dapat menyeluruh, meliputi seluruh kelas dan seluruh anak dengan perhatian yang sama.
  3. Anak dapat secara bebas menyatakan segala sesuatu kepada pembimbing, karena tidak ada prasangka di dalam menyatakan problemnya, tidak terhalang persoalan nilai karena hal ini merupakan hal yang penting bagi anak. Ini disebabkan pembimbing tidak secara langsung berhubungan dengan nilai anak-anak.
Kelemahan-kelemahannya:
  1. Pembimbing tidak mempunyai alat yang praktis untuk dapat mengadakan hubungan secara menyeluruh dengan anak-anak. Hal ini merupakan suatu kepincangan karena sebenarnya pembimbing harus selalu melakukan hubungan dengan anak-anak. Namun demikian kelemahan ini dapat diatasi dengan menyediakan jam-jam tertentu untuk mengadakan bimbingan kelompok, kelas per kelas.
  2. Kadang-kadang keadaannya bersifat kaku karena sering lebih menitikberatkan pada struktur daripada fungsi.
  3. Kalau pembimbing dipegang oleh tenaga khusus maka dibutuhkan waktu untuk mendidiknya, sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat dilaksanakan secepatnya.
b.        Kalau pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor)
Keuntungan-keuntungannya:
  1. Guru mempunyai alat yang praktis untuk mengadakan pendekatan dengan anak-anak sehingga dengan demikian dapat melihat keadaan anak-anak dengan lebih seksama. Di dalam kelas, guru pembmbing dapat mengamati perilaku dan keadaan anak yang sebenarnya.
  2. Berkaitan dengan butir saru di atas, situasi menjadi luwes, tidak kaku, dan setiap guru dapat bertindak sebagai pembimbing.
  3. Kebutuhan tenaga pembimbing dapat segera dipenuhi karena sekolah dapat melaksanakan job training bagi guru-guru.
Kelemahan-kelamahannya:
  1. Karena guru berhubungan dengan mata pelajaran, dan hal ini berhubungan langsung dengan nilai, maka anak-anak akan menjadi kurang terbuka untuk menyatakan problemnya, lebih-lebih kalau berhubungan dengan staf pengajar.
  2. Tanpa disadari ada kemungkinan guru pembimbing akan lebih berfokus pada kelas-kelas yang diajarnya melebihi kelas-kelas yang lain.
  3. Dengan adanya tambahan tugas baru, ini berarti juga menambah beban pertanggungjawaban guru.
  4. Pelaksanaan bimbingan mungkin akan menjadi simpang siur.
Setelah melihat keuntungan dan kelemahan di atas maka timbul pertanyaan, bentuk manakah yang merupakan bentuk yang sebaik-baiknya karena keduanya masing-masing mempunyai keuntungan dan kelemahan.
Untuk menjawab pertanyaan di atas dapatlah dikemukakan bahwa untuk menentukan cara mana yang sebaiknya diambil, harus diingat dan dipertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
  1. Tingkat sekolah. Hal ini akan merupakan faktor yang turut menentukan cara mana yang sebaiknya diambil. Tingkat SLTA mempunyai perbedaan dengan tingkat SLTP dan demikian juga dengan tingkat Sekolah Dasar.
  2. Keadaan besar kecilnya sekolah. Besar kecilnya sekolah juga berpengaruh pada cara mana yang akan diambil. Sekolah yang jumlah muridnya besar tentu berbeda dengan sekolah yang memiliki murid sedikit.
3.      Fasilitas yang tersedia. Hal ini jelas sangat berpengaruh karena segala sesuatunya tidak akan dapat terlepas dari fasilitas yang ada serta situasi yang dihadapi.
E. Bimbingan Di Sekolah
Secara umum masalah-masalah yang dihadapi oleh individu khususnya oleh siswa di sekolah dan madrasah sehingga memerlukan bimbingan dan konseling adalah[9]: (1) masalah-masalah pribadi, (2) masalah belajar (masalah-masalah yang menyangkut pembelajaran), (3) masalah pendidikan, (4) masalah karir atau pekerjaan, (5) penggunaan waktu senggang, (6) masalah-masalah sosial dan lain sebagainya.
Permasalahan yang dialami para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari, meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal ini terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang terkletak di luar sekolah. Dalam kaitan itu, permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah adalah menyediakan pelayanan yang luas untuk secara efektif membantu siswa mencapai tujuan-tujuan perkembangannya dan mengatasi permasalahannya, maka segenap kegiatan dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan ke sana. Di sinilah dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan konseling di samping kegiatan pengajaran. Dalam tugas pelayanan yang luas, bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan untuk semua murid yang mengacu pada keseluruhan perkembangan mereka, yang meliputi keempat dimensi kemanusiaannya dalam rangka mewujudkan manusia seutuhnya.
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah di Indonesia sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1960-an[10]. Mulai tahun 1975 pelayanan bimbingan dan konseling telah secara resmi memasuki sekolah-sekolah, yaitu dengan dicantumkannya pelayanan tersebut pada kurikulum 1975 yang berlaku di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, pada jenjang SD, SLTP dan SLTA. Pada kurikulum 1984 keberadaan bimbingan dan konseling lebih dimantapkan lagi.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 menjelaskan bahwa tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembang dibidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar (pasal 27 ayat 2). Tenaga pendidik bertugas membimbing, mengajar dan/atau melatih peserta didik (pasal 1 ayat 8). Dalam pengertian tersebut jelaslah bahwa pekerjaan bimbingan di sekolah merupakan salah satu tugas dari tenaga pendidik. Dengan kata lain, tugas pendidik salah satu di antaranya adalah membimbing.
Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, No. 026 tahun 1989 menyebutkan secara eksplisif pekerjaan bimbingan dan penyuluhan (konseling) dan pekerjaan mengajar yang satu sama lain berkedudukan seimbang dan sejajar. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa seorang guru di sekolah dapat mengerjakan kegiatan mengajar atau kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan. Keberadaan pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah dipertegas lagi oleh Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 (tentang Pendidikan Dasar) dan No. 29 tahun 1990 (tentang Pendidikan Menengah). Dalam kedua peraturan pemerintah itu disebutkan dalam Bab X, bahwa:
1.      Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan;
2.      Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Dalam penjelasannya Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 menyebutkan bahwa:
1.      Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi siswa, dimaksudkan untuk membantu siswa mengenal kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya;
2.      Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan, dimaksudkan untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, ekonomi, budaya serta alam yang ada;
3.      Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan, mempersiapkan diri untuk langkah yang dipilihnya setelah tamat belajar pada sekolah menengah serta kariernya di masa depan.
Peraturan perundangan tersebut di atas memberikan legalisasi yang cukup mantap tentang keberadaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dan uraian di atas juga menegaskan, bahwa pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah telah diterima dan menjadi suatu pekerjaan yang tugas dan ruang lingkupnya jelas.
F. Arah dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah[11]
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, diuraikan H.M. Umar, dan kawan-kawan (1998:21-21) sebagai berikut:
Tujuan bimbingan bagi siswa:
  1. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada
  2. Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
  3. Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan
  4. Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
  5. Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
  1. Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
  2. Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat
  3. Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan
  4. Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa
Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah:
  1. Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
  2. Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
  3. Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
  4. Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.

Tujuan bimbingan dan konseling dalam Islam secara rinci dapat disebutkan sebagai berikut[12]:
  1. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental, jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (mutmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
  2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
  3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
  4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannnya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan menerima ujian-Nya.
  5. Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup, dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
ULASAN/TINJAUAN

Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan  yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keaddaan yang dihadapi individu untuk memcapai kesejahteraan hidupnya.
Bimbingan dan konseling di sekolah mempunyai kode etik, fungsi, syarat bagi seorang pembimbing, orang yang dapat menjadi pembimbing di sekolah serta mempunyai arah dan tujuan.
Dengan adanya kode etik di dalam bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan akan menjadi semakin baik, lebih-lebih di Indonesia di mana bimbingan dan konseling  masih relatif baru. Kode etik ini mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
1.        Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
2.        Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.        Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.        Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
Petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan, (3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
Yang dapat menjadi pembimbing di sekolah ada 2 kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu:
1.        Pembimbing di sekolah dipegang oleh orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan lain.
2.        Pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat guru juga menjadi pembimbing.
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
KESIMPULAN

Kode etik ialah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling demi untuk kebaikan. Kode etik bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut:
1.        Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.        Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
3.        Oleh karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang maka seorang pembimbing harus:
a.       Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya
b.      Menunjukkan sikap hormat kepada klien
c.       Menghargai sama terhadap bermacam-macam klien. Jadi di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghadapi klien dalam derajat yang sama.
4.        Pembimbing tidak diperkanankan:
a.       Menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih.
b.      Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggungjawabkan.
c.       Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien.
d.      Mengalihkan klien pada konselor lain tanpa persetujuan klien.
5.        Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6.        Pembimbing haruslah selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.
Secara umum, fungsi bimbingan dan konseling yaitu: Fungsi pemahaman, fungsi preventif, fungsi pengembangan, fungsi penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyesuaian, fungsi perbaikan, fungsi fasilitasi, dan fungsi pemeliharaan,
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah adalah: Menolong anak dalam kesulitan belajarnya; berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak; memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya; memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
Syarat-syarat bagi seorang pembimbing di sekolah menurut Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan, (3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
Syarat bagi seorang pembimbing di sekolah ada dua kemungkinan yaitu pembimbing di sekolah dipegang oleh seorang pembimbing atau konselor yang khusus dan pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher conselor) Dari dua kemungkinan di atas, masing-masing mempunyai keuntunagn maupun kelemahan. Dan untuk menentukan cara mana yang sebaiknya diambil, harus diingat dan dipertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut: Tingkat sekolah, keadaan besar kecilnya sekolah, dan fasilitas yang tersedia di sekolah.
Secara khusus arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ada tiga macam, yaitu: Tujuan bimbingan bagi siswa, tujuan bimbingan bagi guru dan tujuan bimbingan bagi sekolah.















DAFTAR PUSTAKA


·        Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset. Yogyakarta. Cet. Ke V
·        Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, CV. Pustaka Setia, Bandung. Cet. II
·        Drs. Tohirin M.Pd. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi) PT.RajaGrafindo Persada. Edisi 1-2
·        Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc., Ed. Drs. Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, PT. Rineka Cipta. Jakarta. Cet. Ke 2
·       Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Bimbingan dan Konseling Islam, PT. AMZAH, Jakarta, Cet. Ke-1


[1]  Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset, Yogyakarta. Cet. Ke V Hal 25-26.
[2] Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, CV. Pustaka Setia, Bandung. Cet. II, hal 130-131
[3] Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset. Yogyakarta. Cet. Ke V Hal 37-38.
[4] Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, CV. Pustaka Setia, Bandung. Cet. II, hal 127-129
[5]   Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, CV. Pustaka Setia, Bandung. Cet. II, hal  129
[6] Drs. Tohirin M.Pd. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah(Berbasis Integrasi) PT.RajaGrafindo Persada. Edisi 1-2. Hal 117-122
[7] Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset. Yogyakarta. Cet. Ke V Hal 40-41
[8] Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling (Studi dan Karir), CV. Andi Offset. Yogyakarta. Cet. Ke V Hal 41-42
[9] Drs. Tohirin M.Pd. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah(Berbasis Integrasi) PT.RajaGrafindo Persada. Edisi 1-2. Hal 13
[10] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc., Ed. Drs. Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, PT. Rineka Cipta. Jakarta. Cet. Ke 2 Hal 29-31
[11] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc., Ed. Drs. Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, PT. Rineka Cipta. Jakarta. Cet. Ke 2 Hal 22-23
[12] Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Bimbingan dan Konseling Islam, PT. AMZAH, Jakarta, Cet. Ke-1 hal 43

 

Blogger news

Blogroll

About

m